Liputan6.com, Jakarta – Penyelundupan 44 kilogram ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Jakarta digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai pengiriman narkoba tersebut. 3 pelaku ditangkap, IP (48) sebagai pelaku utama atau bandar, MP (34), dan seorang anak dibawah umur, PA (17) warga Desa Hutabaru Sundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
Sedangkan 1 pelaku lainnya, RP yang juga anak dari IP, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Palas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto mengatakan, IP merupakan mantan residivis kasus narkotika, sebelumnya bertugas mencari pembeli di Jakarta.
“Modus operandi tersangka membeli ganja dari Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, lalu menjualnya kepada pengedar di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Dodik dalam konferensi pers, Sabtu 9 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, pengejaran terhadap para pelaku dilakukan pada Selasa pagi 5 Agustus 2025, setelah pihak kepolisian mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BM 1329 BH yang berangkat dari Desa Hutabaru Siundol menuju Sibuhuan.
“Mobil tersebut diberhentikan di jembatan Paringgonan Julu, di mana petugas menemukan 14 bungkus berisi ganja yang dibalut plastik hitam di bagian belakang mobil,” ucap Dodik.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti ganja seberat 44 kg telah ditahan di Polres Palas. Sementara pihak kepolisian terus memburu RP dan pihak-pihak yang terlibat lainnya, termasuk pembeli ganja di Jakarta.
Bikin gaduh dan meneriakkan ada bom di kabin pesawat Lion Air rute Jakarta tujuan Kualanamu, Sumatra Utara. Seorang pria berusia 42 tahun ditetapkan tersangka. Pemeriksaan narkoba dan alkohol pun dilakukan petugas berwajib terhadap tersangka.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310759/original/020026000_1754788478-e30a6fb9-54c4-45e8-b897-527f6b599fbf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)