Liputan6.com, Jakarta – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar yang berada di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Mereka adalah MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).
“Iya, betul, mereka sudah kami amankan di beberapa lokasi berbeda,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Sabtu (13/9/2025).
Nasrullah menjelaskan, pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah polisi mengidentifikasi salah satu pelaku penjarahan mesin ATM, yakni MRS. Dari pengakuan MRS, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap tiga pelaku lainnya.
“MRS kita tangkap di Kecamatan Mariso dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita. Setelah itu kita lakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya,” bebernya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3245895/original/034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)