TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polisi menangkap pelaku pelecehan terhadap turis Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. Para pelaku ternyata masih pelajar.
Turis asal Singapura tersebut dilecehkan pada Selasa (31/12/2024) malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, total ada tiga orang yang ditangkap sesuai dengan video yang viral di media sosial.
Mereka berinisial RF, RM, dan MCA.
Menurut Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya dua orang yang menyentuh korban.
“Berdasarkan keterangan RF bahwa jalan sempit, sehingga tangannya menyentuh bagian belakang korban warga Singapura. Sedangkan satu lagi atas nama RM, memang mengakui dan hanya menyentuh tas korban. MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa,” ujar Budi, Sabtu (4/1/2025).
Alasan ketiganya melakukan aksi tidak terpuji terhadap warga Singapura itu karena penasaran melihat korban membuat video vlog menggunakan bahasa Inggris.
“Sehingga dari tiga orang itu, dua orang atas nama RF dan RM mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya,” katanya.
Budi menjelaskan, ketiga pelaku diamankan setelah anggota Satreskrim Polrestabes Bandung berkomunikasi dengan korban via email dan korban menyerahkan semuanya kepada aparat kepolisian.
“Mereka diamankan setelah tim melakukan penelusuran. Mereka masih di bawah umur, pelajar, anak berhadapan dengan hukum berusia 17 tahun. Semuanya warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung,” katanya.
Kronologis pelecehan
Berdasarkan keterangan dua turis yang merupakan suami istri itu, mereka melakukan pelecehan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, saat itu ketiga remaja berinisial RF, RM dan MCA tengah ikut nonton bareng pertandingan Persib Bandung di Braga Sky.
“Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, tapi tanggal 29 Desember 2024, yaitu ketiga terduga pelaku lagi menonton Persib di Braga Sky. Pada saat istirahat babak pertama, ketiganya mencari makan. Saat mencari makan bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog,” ujar Budi, Sabtu (4/1/2025).
Menurutnya, ketiga pelaku ini penasaran dengan orang yang melakukan vlog menggunakan bahasa Inggris.
Dua dari mereka yang berinisial RF dan RM mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan mendahului korban.
“Pada saat mendahului, berdasarkan keterangan pelaku, jalan sempit, tangannya menyentuh bagian belakang korban warga Singapura. Sedangkan satu lagi atas nama RM, memang mengakui dan hanya menyentuh tas dari korban. MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa,” katanya.
Ketiga pelaku diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung setelah berkomunikasi dengan korban via email. Korban menyerahkan semuanya kepada aparat kepolisian.
“Mereka diamankan setelah tim melakukan penelusuran. Mereka masih di bawah umur, pelajar, anak berhadapan dengan hukum, berusia 17 tahun. Semuanya warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung,” katanya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan oleh warga lokal terhadap turis asal Singapura viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada pasangan berinisial D dan J yang tengah berlibur di Kota Bandung.
“Kami sedang berjalan di Jalan Braga dan sekelompok anak laki-laki mengikuti kami selama 10 menit,” ujar D saat dikonfirmasi via pesan Instagram.
Lalu, tiba-tiba J mendapat sentuhan dari kelompok anak itu. Setelah itu, D mengatakan dirinya menoleh ke arah mereka, sehingga kelompok anak itu berlari cepat menuju sebuah toko.
“J dan saya kemudian berjalan di ruas yang lain karena kami merasa tidak aman. Mereka tidak berbicara dengan kami atau berinteraksi dengan kami setelah itu,” katanya. (*)
Penulis: Nazmi Abdurrahman
dan
Motif 3 Pelajar Cimaung Diduga Lecehkan Turis Singapura di Jalan Braga Bandung, Ngaku Penasaran