Polisi Sita 5.000 Liter BBM Oplosan di Pelabuhan Tulehu, Ancam Anggota yang Terliibat Regional 14 Agustus 2025

Polisi Sita 5.000 Liter BBM Oplosan di Pelabuhan Tulehu, Ancam Anggota yang Terliibat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Agustus 2025

Polisi Sita 5.000 Liter BBM Oplosan di Pelabuhan Tulehu, Ancam Anggota yang Terliibat
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Direktorat Polairud Polda Maluku menyita 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jenis solar di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Penyitaan ribuan liter BBM oplosan itu berlangsung pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diterima
Kompas.com
, ribuan liter BBM oplosan tersebut diduga milik FL, salah satu pengusaha di kawasan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
BBM ilegal tersebut diduga diangkut dari kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menggunakan mobil tangki milik FL.
Saat ini mobil tangki yang mengangkut kurang lebih 5.000 liter BBM tersebut telah diamankan di markas Ditpolairud Polda Maluku yang berlokasi di kawasan Lateri Ambon.
Dari informasi yang diperoleh, BBM oplosan tersebut diangkut secara diam-diam dari kawasan Galala sambil dikawal oknum polisi pada malam hari.
Saat ini polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak termasuk pemilik mobil tangki yang mengangkut ribuan liter BBM oplosan tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Rosita Umasigi mengakui adanya penyitaan ribuan liter BBM oplosan tersebut.
Menurutnya saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.
“Barang bukti saat ini sudah disita dan kasus ini masih terus dikembangkan,” kata Rosita saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Ia memastikan bahwa apabila ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda Maluku, tambah Rosita, juga telah memerintahkan untuk menindak tegas setiap oknum polisi yang terlibat dalam membekap kasus perminyakan di Maluku.
“Apabila ada bukti keterlibatan anggota pasti akan ditindak tegas, dan Bapak Kapolda sudah memerintahkan bagi oknum yang terlibat membekingi maka akan ditindak tegas,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.