Polisi Sidak di Mamuju, Minyakita Kurang Takaran Ternyata dari Luar Sulbar
Tim Redaksi
MAMUJU, KOMPAS.com
– Tim Reserse Kriminal Polda Sulawesi Barat, bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sembako di berbagai pasar tradisional di Kota Mamuju.
Dalam sidak tersebut, distributor dan pedagang yang menjual minyak goreng merek “Minyakita” dengan
takaran tidak sesuai
langsung disita dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Sidak serentak dilakukan di dua pasar tradisional terbesar di Kota Mamuju.
Petugas memeriksa produk minyak goreng dalam berbagai kemasan, yang sebelumnya menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian menemukan bahwa minyak subsidi “Minyakita” beredar tidak sesuai takaran.
Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencari pedagang yang menjual minyak goreng dengan ukuran kurang dari yang telah ditentukan.
Dalam pemeriksaan, setiap pedagang didatangi dan dilakukan pengukuran isi setiap botol minyak goreng.
Hasilnya, ditemukan bahwa setiap botol ukuran satu liter mengalami kekurangan antara 50 hingga 100 mililiter.
Pihak kepolisian pun langsung menyita dan mengamankan produk minyak goreng tersebut, dengan alasan bahwa penyitaan ini merupakan tindakan untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat ketidakpatuhan terhadap takaran.
Kasubdit Indagsi Polda Sulawesi Barat, AKBP Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan merupakan produk dari luar Sulawesi Barat.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Hampir semua produk Minyakita yang tidak sesuai takaran, khususnya kemasan botol satu liter, berasal dari luar daerah, sehingga butuh koordinasi lebih lanjut,” jelas AKBP Iwan Wahyudi.
Ia juga mengingatkan agar para pedagang, agen, dan distributor selalu mematuhi ketentuan yang ada agar tidak terjerat hukum.
Selain itu, pedagang diharapkan untuk lebih teliti dalam melakukan jual beli barang, terutama dalam hal ukuran, spesifikasi, dan tanggal kadaluarsa.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh produk “Minyakita” yang diperjualbelikan sesuai dengan ukuran atau spesifikasinya, sehingga masyarakat kecil tidak dirugikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Sidak di Mamuju, Minyakita Kurang Takaran Ternyata dari Luar Sulbar Makassar 12 Maret 2025
/data/photo/2025/03/12/67d0f4f6a54c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)