Polisi Senior Penganiaya Siswa SPN Polda NTT Dipatsus

Polisi Senior Penganiaya Siswa SPN Polda NTT Dipatsus

Liputan6.com, Bali Nusra- Polda NTT mengambil langkah cepat dan tegas terhadap Bripda Torino Tobo Dara, pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU. Saat ini, Bripda Torino tengah diproses dan sudah ditempatkan khusus (patsus).

“Sudah dipatsus. Kami sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Jumat (14/11/2025).

Dia menegaskan Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban tersebut.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” kata Henry.

Menurut Henry, penanganan kasus itu sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan.

“Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel,” tegas Henry.