Polisi Selidiki Longsor Gunung Kuda Cirebon, Adakah Unsur Kelalaian?

Polisi Selidiki Longsor Gunung Kuda Cirebon, Adakah Unsur Kelalaian?

Sementara, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar menyerahkan sepenuhnya aspek pidana kejadian di Gunung Kuda kepada Polda Jabar. 

“Biarkan Polda yang mendalami pidananya, selain dilanggarnya standarisasi K3, juga misalnya aspek pencemaran, kemudian kan ini yayasan kopontren, benarkah yayasan kopontren ini bener-bener digunakan untuk kepentingan pondok pesantren atau tidak, atau hanya menggunakan baju kopontren saja? Biarkan itu penyidik yang melakukan pendalaman atas itu,” katanya.

Saat ini, katanya, pihaknya akan fokus membantu tim Basarnas melakukan pencarian korban tertimbun. Di samping itu, upaya lain yang diaku akan dilakukan yakni menanggung bantuan sosial terhadap keluarga korban, mendorong penertiban izin pertambangan hingga pemulihan kawasan galian.

“Pertama, tugas saya hari ini adalah bersama-sama tim Basarnas untuk melakukan pencarian korban sehingga bisa ditemukan lagi. Kedua, memberikan tanggungan terhadap keluarga yang ditinggalkan dari sisi aspek sosialnya. Ketiga, mendorong agar perizinannya tidak dibuka lagi, dan itu sudah dilakukan. Keempat, melakukan recovery lingkungan termasuk mencari pidana lingkungannya apabila terlanggar,” katanya.