Ilustrasi. (ANTARA)
Polisi selidiki kasus pelecehan siswi oleh guru di Cilandak
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:10 WIB
Elshinta.com – Pihak Kepolisian menyelidiki kasus pelecehan guru berinisial AU (50) ke seorang siswi berinisial ZKL (17) yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.
“Masih kami selidiki,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).
Dihubungi terpisah, orangtua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.
“Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia nih dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya,” ujar IA saat dikonfirmasi.
Setelah mengetahui hal itu, dirinya langsung melaporkan guru yang diduga melakukan pelecehan dengan membuat laporan Kepolisian.
Dia menambahkan, sebenarnya sebelumnya korban telah melaporkan ke pihak sekolah atas perilaku gurunya.
Namun sayangnya, pihak sekolah justru mengintimidasi dan meminta untuk tidak melaporkan ke orangtuanya.
Terlebih, dikatakan pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban dan menjelekkan nilainya.
“Jadi kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena itu guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat,” ujarnya.
Sumber : Antara