Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi segera menentukan status hukum dari George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan.
Kasus dugaan penganiayaan ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Sabtu (14/12) lalu. GSH juga telah berhasil ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di Sukabumi, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi. Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin.
Nicolas menyebut nantinya penyidik juga akan memutuskan apakah akan menahan GSH usai menyandang status sebagai tersangka.
“Itu nanti proses berjalan, jadi sekali lagi kami harap proses penyidikan ini sedang berlangsung, dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.
D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat itu pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Pelaku lantas mengamuk hingga melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.
“Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” sambungnya.
D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
(dis/fra)
[Gambas:Video CNN]