Polisi Segera Panggil Dosen dan Rektor UNM soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Polisi Segera Panggil Dosen dan Rektor UNM soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Terkait ada tidaknya unsur pornografi dalam percakapan yang dilaporkan, Bayu mengatakan hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam, termasuk melibatkan ahli dan Laboratorium Forensik.

“Belum bisa kami simpulkan. Nanti kita lakukan pengambilan keterangan dulu dari pihak pelapor. (Saksi) Ahli pastilah kira libatkan, nanti juga dari ahli pidana, ahli ITE itu dan jika perlu Labfor juga,” jelasnya.

Selain laporan dari dosen, polisi juga mengaku sudah menerima informasi adanya laporan balik yang dilayangkan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, terhadap QDB terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, laporan tersebut masih dalam tahap koordinasi.