Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria berinisial MA alias Acong, pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara.

MA ditangkap oleh Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob di Jalan Mandiri II, Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025), sekira pukul 01.00 WIB.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu singkat.

Ketiga lokasi tersebut, lanjut Resa, semuanya berada di kawasan Jakarta Utara.

“Pelaku telah beraksi tiga kali dalam kurun waktu yang tidak begitu lama,” ungkap Resa, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Aksi pertama dilakukan di Jalan Sukapura Gang H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Resa menjelaskan, saat itu Acong datang ke lokasi bersama rekannya yang kini masih buron.

Sesampainya di lokasi, keduanya langsung mematahkan stang motor milik korban meski kendaraan dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Aksi kedua dilakukan di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban yang berprofesi sebagai ojek online tengah bertandang ke rumah saudaranya. Ketika hendak mengambil pesanan pelanggan dan kembali ke sepeda motornya, korban mendapati kendaraannya sudah raib.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, aksi ketiga dilakukan di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 01.44 WIB.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas MA alias Acong.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

“Pelaku dan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Utara,” pungkas Resa.