Jakarta, Beritasatu.com – Permintaan Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya agar polisi memanggil para mantan kekasih Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly), termasuk Sean Mikael Alexander, putra artis Olla Ramlan, ditanggapi Polres Jakarta Selatan.
Hal ini berkaitan dengan laporan Nikita Mirzani, yakni dugaan persetubuhan dan aborsi ilegal yang melibatkan Vadel Badjideh.
Penyidik Polres Jakarta Selatan mengaku akan mempertimbangkan permintaan Vadel Badjideh tersebut.
“Jika memang saksi yang diajukan mengetahui, mendengar, dan melihat kejadian yang dilaporkan, penyidik pasti akan menjadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Saksi itu harus diajukan secara resmi, baik oleh pihak pelaku maupun pihak korban,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip dari akun YouTube pada Jumat (22/11/2024).
Nurma Dewi juga mengimbau, agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat menjaga emosi masing-masing. Hal ini merespons laporan baru dari pihak orang tua Vadel Badjideh, yang melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.
“Semua orang pasti punya emosi, itu wajar. Harapan saya, agar emosi kita tidak berujung pada tindakan yang tidak baik. Komunikasilah dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, berharap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa semua mantan kekasih Lolly, termasuk Sean Mikael Alexander, terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi ilegal yang dilaporkan Nikita Mirzani.
“Penyidik seharusnya juga memanggil mantan-mantan kekasih Lolly, karena sebelum Vadel, Lolly pacaran dengan seseorang di Inggris, dan di Indonesia juga ada yang lain (Sean Olla Ramlan). Hal ini penting untuk mencari titik terang dalam kasus ini,” ujar Razman, kuasa hukum Vadel Badjideh.