Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Anak 5 Tahun di Pasar Rebo Diduga Dicabuli Hingga Tewas

Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Anak 5 Tahun di Pasar Rebo Diduga Dicabuli Hingga Tewas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait kasus anak perempuan berinisial AG (5) di Kecamatan Pasar Rebo yang diduga dicabuli hingga tewas.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang memiliki informasi.

“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak delapan orang. Namanya korban anak-anak, orang di sekitar dia itu kita jadikan saksi,” kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

Dari delapan saksi tersebut satu di antaranya merupakan ayah korban, yang juga merupakan pelapor kasus dugaan pencabulan AG ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Laporan ayah korban diterima pada Selasa (3/12/2024) dengan sangkaan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Namun Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memastikan apakah AG benar merupakan korban pencabulan atau bukan, karena masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.

“Kita terus melakukan upaya mengungkap peristiwa. Jadi saya mohon untuk menunggu hasil resmi dari ahli. Baru setelah itu kita melakukan langkah-langkah penyelidikan selanjutnya,” ujarnya.

Nicolas menuturkan pihaknya meminta seluruh pihak menunggu hasil lengkap autopsi dari tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban.

Untuk sementara Polres Metro Jakarta Timur mengaku baru menerima penjelasan lisan terkait hasil pemeriksaan sementara tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jasad AG.

“Kami sudah koordinasi-koordinasi awal untuk mempercepat proses penyelidikan. Resminya saja belum ada, tapi (penjelasan lisan) informasi awal dari hasil pemeriksaan sudah didapat,” tuturnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus AG yang meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar diketahui saat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo.

Tim dokter RSUD Pasar Rebo yang menangani perawatan AG selama tiga hari mendapati kejanggalan pada tubuh korban, sehingga melaporkan kematian korban ke kepolisian.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya