Liputan6.com, Manado – Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melakukan proses lidik dan sidik terkait kasus kebakaran Panti Werdha Damai Manado yang terjadi pada Minggu 28 Desember 2025. Sudah 10 orang saksi diperiksa, termasuk Ketua Panti Jompo tersebut Oma Olva Sumual.
“Kami melakukan proses lidik dan sidik, sudah dilakukan olah TKP, Tim Labfor juga sudah turun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol AP Hasibuan saat jumpa pers di RS Bhayangkara Manado pada, Selasa (30/12/2025) siang.
Dia mengatakan, proses lidik saat itu yaitu melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihaknya juga menunggu hasil Labfor terkait dengan asal dan penyebab kebakaran.
“Untuk saksi sudah diperiksa sebanyak 10 orang yang terdiri dari penghuni sebagai saksi melihat asal api. Keterangan yang kami terima asal api dari dapur,” terang AP Hasibuan.
Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu Labfor. Apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan, atau karena kondisi.
“Untuk pengurus panti, kemarin sudah pemeriksaan. Tapi karena dalam kondisi lemah, hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua Panti Oma Olva Sumual,” papar AP Hasibuan.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Oma Olva dilakukan juga dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Apalagi, Oma Olva sudah berusia 76 tahun.
“Kita juga lakukan pemeriksaan dengan dasar kemanusiaanm,” kata AP Hasibuan.
Kebakaran hebat melanda sebuah panti jompo di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Minggu, 28 Desember malam. Peristiwa tragis ini menewaskan 16 warga lansia penghuni panti. Selanjutnya, Aktris legendaris Prancis, Brigitte Bardot, menghembuskan napas ter…
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458341/original/087210900_1767077656-Panti_Werdha.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)