TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan penerapan contraflow di Tol Dalam Kota (Dalkot) tidak memungkinkan pada malam hari.
Menurutnya, hal itu karena volume kendaraan dari kedua arah cukup padat pada jam sibuk.
“Ya, kalau malam hari setelah kita amati, setelah kita evaluasi, itu nggak memungkinkan,” ucap Latif kepada wartawan di Gedung Promoter, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Dia menjelaskan pemberlakuan contraflow di Tol Dalkot hanya berlaku pagi hari.
“Contraflow (pagi hari) itu kan di sini 90, di sini 10, mungkin kita masih berani tapi ini kalau disini, ini malah keadaan 50-50,” tambahnya.
Latif menambahkan dalam perbandingan 60-40 juga masih berbahaya.
“Kalau sore hari, kita nggak berani apalagi malam hari, yang kita khawatirkan ada cuaca juga kita kadang-kadang. Kalau pagi hari pun kita lihat situasi apa, cuacanya bagaimana,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi memberikan diskresi bagi pengemudi untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota berlaku dari Semanggi ( Km 7 ) hingga Interchange Cawang.
Aturan itu diterapkan pada Senin-Jumat pukul 18.00 – 20.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk.
Namun pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat saat aturan sedang berlangsung.
Kendaraan prioritas yang dimaksud ialah ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap menjaga jarak dan mengutamakan keselamatan saat melintas.
Meski menggunakan lajur bahu tetap konsentrasi selama berkendara.