Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI AD Bunuh Perempuan di Pondok Aren Megapolitan 1 Februari 2025

Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI AD Bunuh Perempuan di Pondok Aren
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI AD Bunuh Perempuan di Pondok Aren
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra menyampaikan, pihaknya tengah menyelidiki motif anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial TS membunuh seorang perempuan di kontrakan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“(Motif) masih diperiksa,” kata Deki saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Menurut dia, proses pemeriksaan ini termasuk untuk merinci kronologi yang dilakukan TS terhadap korban.
Terlebih, kondisi TS yang juga melakukan tindakan disersi sebagai anggota
TNI AD
sejak 19 Januari 2025.
“Nanti hasil otopsi dikirim ke POM (Polisi Militer) sebagai dasar dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologis dan motifnya,” ujar Deki.
Meski demikian, Deki menegaskan bahwa pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya penganiayaan oleh TS kepada N menggunakan senjata.
“Dugaan sementara tangan kosong dan tidak ada darah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial N ditemukan tewas di sebuah kontrakan dan dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang.
Di kontrakannya terpasang garis kuning bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.
Sepupu korban berinisial H mengaku, terakhir berkomunikasi dengan korban pada Sabtu (25/1/2025) dan masih mengetahui kabarnya di keesokan harinya, Minggu (26/1/2025).
Namun, H mengungkapkan, N diduga sudah meninggal sejak tiga hari lalu.
“Saya enggak tahu apa-apa lagi, mayatnya menghitam, kayaknya (sudah) beberapa hari meninggal,” kata H kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Akan tetapi, H menerima informasi bahwa ada luka bekas senjata tajam di leher korban saat jasad sudah diterima keluarga di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Enggak tahu dibunuh atau bukan, dapat laporan dari kampung lehernya digorok,” ujar H.
Pada Jumat sore, Deki mengkonfirmasi bahwa kematian N melibatkan anggotanya yang merupakan Prajurit satu (Pratu) kesatuan Yonif 318/Kostrad.
Menurut Deki, awalnya TS melakukan tindakan disersi sejak Minggu (19/1/2025), sehingga pihak POM melakukan operasi pencarian.
Setelah sembilan hari pencarian, TS ditemukan di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025) dan ditahan Denpom Jaya 1/Tangerang.
Ketika penyidik melakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya sebagai anggota TNI, terungkap peristiwa pembunuhan tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerangan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Deki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.