Polisi Masih Buru Rekan Raja Copet di Pasar Senen Megapolitan 31 Mei 2025

Polisi Masih Buru Rekan Raja Copet di Pasar Senen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

Polisi Masih Buru Rekan Raja Copet di Pasar Senen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi masih memburu pencopet berinisial RN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). RN merupakan rekan
raja copet
 
Frangki Indra Malau
yang sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim
Polres Metro Jakarta Pusat
AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku Frangki bekerja sama dengan pria bernama Rikki Nainggolan saat mencopet korban di Halte Transjakarta,
Pasar Senen
, Jakarta Pusat. 
“Saat ini pelaku RN masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh personel Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” tegas Firdaus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
Frangky ditangkap polisi pada Selasa (27/5/2025). Dari tangan Frangki, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Redmi Note 10S dan sebuah dompet berwarna cokelat yang masing-masing milik korban.
Penangkapan Frangki berdasarkan laporan polisi (LP) yang dibuat oleh korban berinisial YP pada Selasa (27/5/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1372/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Menurut laporan polisi yang dibuat YP, peristiwa bermula saat korban sedang berjalan kaki di dekat halte Transjakarta Stasiun Pasar Senen menuju arah Pasar Senen.
Saat itu, korban tengah membawa tas ransel berisi ponsel dan dompet.
“Ketika pelapor sampai di depan Gelanggang Senen, pelapor mengecek tas ranselnya dan melihat tas ransel milik pelapor sudah dalam kondisi terbuka,” ujar Firdaus.
Bukan hanya itu, barang milik korban juga raib. Oleh karena itu, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan empat kali kasus pencurian atau copet,” kata dia.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.