Polisi Lepaskan Calo Bus Terminal Purabaya yang Patok Rp 250.000 Tujuan Malang
Tim Redaksi
SIDOARJO, KOMPAS.com
– Calo bus di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditangkap pada Minggu (11/1/2026) karena mematok tarif Rp 250.000 untuk rute Surabaya-Malang, kini dilepas.
Polisi menerapkan
restorative justice
hingga pelaku berinisial A bebas dari jeratan hukum.
A merupakan warga Wonokromo,
Surabaya
. Ia tidak setiap hari beraksi di Terminal Purabaya untuk menipu calon penumpang.
“Korbannya satu orang. Pelaku kadang di situ kadang enggak, dia warga Wonokromo,” kata Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin kepada
Kompas.com
, Rabu (14/1/3026).
Setelah diperiksa oleh polisi, calo tersebut tidak diberi sanksi apa pun. Amin menyebut korban memilih langkah
restorative justice
.
“Dinas Perhubungan Terminal Purabaya mengamankan di sana, terus kita bawa ke kantor. Kita lakukan
restorative justice
,” ucapnya.
Amin mengatakan bahwa korban tidak melanjutkan proses hukum dan memilih untuk menuntut pelaku agar mengembalikan penuh uangnya.
“Damai, enggak nuntut dia akhirnya dikembalikan aja (ganti rugi). Kita amankan RC (restorative justice), tidak ada (wajib lapor),” jelasnya.
Polisi mengimbau agar penumpang tidak menunggu bus di pintu keluar terminal. Lebih baik, penumpang menunggu di dalam peron lalu membeli tiket saat sudah menaiki bus.
“Kalau mau beli tiket lebih baik langsung ke atas (naik bus). Tidak usah nunggu bus di pintu keluar, masuk peron saja itu sudah aman. Masyarakat kita harus lebih hati-hati,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, calon bus berinisial A diamankan petugas Terminal Purabaya atau Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.
Calo itu menarik tarif sebesar Rp 250.000 kepada penumpang tujuan Malang. Padahal, untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) rute Surabaya-Malang tarifnya berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 40.000.
Modusnya, pelaku menawarkan keberangkatan dan meminta pembayaran dilakukan sebelum penumpang atau korban menaiki bus.
Korban merasa curiga terlebih setelah melihat karcis resmi di dalam bus yang nominalnya berbeda bahkan jauh lebih rendah. Merasa dirugikan, korban langsung melapor kepada petugas terminal.
Petugas pun segera menindaklanjuti dan memeriksa pelaku tersebut. Pihak TTA Purabaya memastikan bahwa pelaku bukan kru atau pegawai dari perusahaan otobus (PO) manapun.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Lepaskan Calo Bus Terminal Purabaya yang Patok Rp 250.000 Tujuan Malang Surabaya 15 Januari 2026
/data/photo/2026/01/12/6964d856a4c91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)