Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Korsel Geledah Kantor Jeju Air, Cari Dokumen Operasional Boeing  737 usai Kecelakaan Tragis – Halaman all

Polisi Korsel Geledah Kantor Jeju Air, Cari Dokumen Operasional Boeing  737 usai Kecelakaan Tragis – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Polisi Korea Selatan menggeledah kantor maskapai penerbangan Jeju Air setelah insiden kecelakaan tragis yang menimpa pesawat Jeju Air 7C2216 jenis Boeing 737-800.

Dilansir The Guardian, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari investigasi atas kecelakaan hari Minggu (29/12/2024), yang menewaskan 179 orang.

Adapun penggeledahan ini dilakukan pihak berwenang setempat untuk mencari dan menyita dokumen yang terkait dengan pengoperasian dan pemeliharaan pesawat Boeing 737-800.

“Sehubungan dengan kecelakaan pesawat operasi pencarian dan penyitaan sedang dilakukan mulai pukul 09.00 pagi pada tanggal 2 Januari di tiga lokasi,” demikian pernyataan polisi Korea Selatan.

“Polisi berencana untuk segera dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip,” lanjut mereka.

Merespons penggrebekan itu, Song Kyeong-hoon, Direktur Jeju Air, mengatakan maskapai siap bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap tragedi itu.

Tak hanya kantor Jeju Air, penggeledahan juga dilakukan di Bandara Internasional Muan.

Pejabat presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, menyatakan tindakan harus segera diambil jika penyelidikan mengungkap ada masalah dengan model pesawat tersebut.

“Karena ada kekhawatiran publik yang besar tentang model pesawat yang sama yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, Kementerian Perhubungan dan lembaga terkait harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasi pemeliharaan, pendidikan, dan pelatihan,” kata Choi.

Korsel Gelar Inspeksi Massal

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa, Pemerintah Korea Selatan berencana untuk menginspeksi semua pesawat jenis Boeing 737-800 yang dioperasikan di negeri tersebut.

Seorang pejabat Kementerian Transportasi Korsel menyatakan pemerintah bakal melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui apakah seluruh maskapai penerbangan telah mengikuti aturan dengan benar.

Dikutip dari NPR, inspeksi tersebut rencananya akan mencakup pemeriksaan terhadap tingkat pemanfaatan pesawat.

Kemudian ada pemeriksaan penerbangan, hingga penelusuran terhadap catatan pemeliharaan pesawat.

Sejauh ini jenis Boeing 737-800 yang dioperasikan secara luas oleh maskapai bertarif rendah (LCC) di Korea Selatan seperti Jeju Air sebanyak 39 pesawat.

Sementara itu, maskapai LCC lain yang mengoperasikan Boeing 737-800 ada T’way Air dengan 27 pesawat, Jin Air dengan 19 pesawat.

Sementara, Eastar Jet dengan 10 pesawat, dan Air Incheon dengan dua pesawat.

Korsel Umumkan Masa Berkabung

Sebelumnya, Choi Sang Mok mengumumkan hari berkabung nasional selama tujuh hari buntut kecelakaan pesawat Jeju Air.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati terdalam kami terhadap keluarga para korban dalam tragedi tak terduga ini,” kata Choi pada Minggu, seperti dikutip Yonhap.

Choi mengatakan hari berkabung nasional akan berlangsung selama tujuh hari mulai Minggu hingga Sabtu (4/1/2025).

Ia juga menetapkan Muan sebagai zona khusus bencana sehingga perlu mendapat bantuan negara, lantaran tragedi jatuhnya pesawat Jeju Air menjadi insiden penerbangan paling mematikan dalam sejarah Korea Selatan. 

Untuk menghormati masa berkabung nasional atas tragedi jatuhnya pesawat Jeju Air pemerintah kota Seoul melarang pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun baru.

Adapun penangguhan pesta itu berlangsung selama enam bulan.

Termasuk bagi para perusahaan yang akan menggelar pertunjukan kembang api di Sungai Han.

(Tribunnews.com / Namira Yunia)