Jakarta, CNN Indonesia —
Kepolisian Korea Selatan mempertimbangkan untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol imbas drama penetapan darurat militer di Korsel.
Dikutip dari Yonhap News Agency, rencana penangkapan Presiden Yoon ini dibenarkan oleh seorang pejabat di tim investigasi khusus Kantor Investigasi Nasional Korsel pada hari Jumat (13/12) kemarin.
Seorang pejabat ini mengatakan penangkapan mungkin dilakukan lantaran Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, jaksa, dan badan antikorupsi atas pernyataan mendadak penerapan darurat militer di Korsel awal Desember lalu.
Ketika ditanya tentang kemungkinan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Yoon, pejabat itu mengatakan hal itu sedang dipertimbangkan secara internal.
Pejabat itu mengatakan mereka sedang menyelidiki kemungkinan menggeledah dan melakukan penyitaan di kediaman Yoon. Kemudian akan mengajukan surat perintah untuk menyita catatan komunikasinya atau meminta Presiden Yoon untuk hadir guna diinterogasi.
Pada hari Rabu lalu, sejumlah pejabat kepolisian berupaya memasuki kantor presiden untuk mencari materi terkait dekrit darurat militer. Namun dinas keamanan menolak untuk bekerja sama, dan polisi hanya diberikan dokumen terbatas.
Sebelumnya Presiden Yoon sempat mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu. Meski begitu, status ini hanya bertahan enam jam karena parlemen mengeluarkan resolusi penolakan terhadap darurat militer.
Meski berakhir, kemarahan publik Korsel belakangan ini memuncak dan desakan Yoon untuk dimakzulkan dari kursi kepresidenan makin mengemuka.
(rzr/bac)