TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Trans Jawa KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, tepatnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah Sabtu (12/4/2025) berujung tragis.
Sopir mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO, bernama Fauzi Ramdani (29) yang diketahui membawa muatan ribuan rokok tanpa cukai, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan. Penumpangnya yang bernama M Hardiansyah warga Cikaret, Bogor Selatan, Jawa Barat juga tewas.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Sebelumnya, korban terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah bus PO Fransindo Trans W 7842 UO yang membawa suporter Persebaya Surabaya. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh petugas gabungan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.
Tidak hanya itu, kecelakaan ini pun viral di sosial media karena mobil BR-V melaju melawan arah (contraflow). Bahkan, kendaraan yang dikemudikan korban kedapatan mengangkut ribuan rokok tanpa cukai.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menyebut informasi adanya razia terkait kecelakaan tersebut adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak pernah ada razia kendaraan di dalam jalan tol. “Itu saya juga heran itu siapa yang memberikan statement seperti itu, siapa yang menggiring opini ada razia, razia apa? Kan kita nggak pernah razia di tol,” kata Ronny Minggu (13/4/2025).
Saat ini, kata Ronny pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan. “Kami menduga kalau menurut analisa kami itu ada yang nggak beres dengan sopir,” tuturnya.
“Tes urine dan darah sudah kami lakukan setelah korban dilarikan ke rumah sakit,” tambah Ronny.
Ronny Hidayat menuturkan dari hasil investigasi mobil BRV itu berisikan dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang. Kendaraan itu melaju sangat kencang saat melawan arah. “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil,” ucap Ronny.
Mobil BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta. Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.
“Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB,” ungkapnya.
Mobil BRV tersebut yang seharusnya ke arah barat, tetapi kembali ke jalur timur. Dengan menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat. “Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” paparnya. Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.
“Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala,” ucap Ronny.
Polisi memperoleh keterangan saksi bahwa mobil BRV itu tidak memakai lampu penerangan. “Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan,” ucapnya.
Kemudian, kaitannya dengan muatan rokok tanpa cukai yang ditemukan di dalam kendaraan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan.
“Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong. Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.
“Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto.
Aan panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kecelakaan disebabkan oleh pengemudi Honda BR-V yang melaju contraflow. Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BR-V juga ikut meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.
“Pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan. Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai. Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan. Aan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Semua korban di bawa ke RSU Aro Pekalongan. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Gerbang Tol Bojong,” tambahnya.