Polisi kesulitan buru pemasok narkoba pada anak di bawah umur

Polisi kesulitan buru pemasok narkoba pada anak di bawah umur

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengaku kesulitan memburu pemasok narkoba kepada dua orang anak di bawah umur yang ditangkap di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat karena pemasok itu selalu menonaktifkan akun media sosialnya usai melakukan transaksi.

“Jadi bandarnya, waktu itu dia menggunakan Instagram. Dia membeli menggunakan Instagram. Dan setelah kami selidiki, Instagram-nya langsung off account. Jadi ketika dicari akun itu kan langsung tidak ada. Jadi agak sulit kita,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, polisi terus memantau keberadaan pemasok narkoba tersebut.

“Kita harus menunggu sampai dia aktif lagi akunnya. Nah sementara kita belum tahu kapan aktifnya,” katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang anak yang menjadi pengedar narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kedua pengedar narkoba yang masih di bawah umur berinisial MNM (17) dan SA (16) itu ditangkap pada Selasa (16/12).

“Keduanya sebagai pengedar. Diamankan sekitar tiga hari lalu di wilayah Tomang, Jakarta Barat,” kata Alex.

Keduanya tidak ditangkap saat bertransaksi, namun informasi bahwa mereka menyimpan barang bukti sudah dikantongi lebih dulu oleh polisi.

“Tidak sedang transaksi, tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul,” ujar Alex.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni empat paket sedang tembakau gorila seberat 7,91 gram, 14 paket kecil seberat 7,95 gram, ditambah lagi tiga paket sedang seberat 16,40 gram.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan itu 40,23 gram,” ujarnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.