Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (25/10/2025).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, oknum polisi yang diamankan berinisial DI, diketahui bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Way Kanan. Tiga pelaku lainnya merupakan warga sipil berinisial NI, PI, dan DE.
“Iya benar, yang bersangkutan anggota aktif Polres Way Kanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan positif sabu. Saat ini keempatnya sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Adanan saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati para pelaku tengah mengonsumsi sabu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3245895/original/034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)