Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggerebek sebuah pabrik senjata api rakitan di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (13/6/2025). Dari penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil ditangkap polisi.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial RK dan RS yang merupakan warga Bandar Lampung, serta A warga asal Purbalingga, Jawa Tengah. “Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 2 Mei lalu,” kata Irjen Helmy saat konferensi pers, Kamis (26/6/2025).
Dalam kasus pencurian tersebut, polisi awalnya menangkap tersangka RS dan melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan menyerupai jenis FN serta empat butir peluru kaliber 9 mm.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka RS mengaku membeli senjata api serta amunisi dari tersangka lainnya dengan harga Rp8 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengungkap lokasi tempat perakitan senjata api rakitan di Kemiling, Bandar Lampung. “Menariknya, pelaku RS mengaku belajar merakit senjata api secara autodidak hanya melalui video di YouTube,” ungkap dia.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti seperti empat pucuk senjata api rakitan, mesin las, bor, laras senjata, dan beberapa komponen lain yang dimodifikasi dari senjata air gun agar dapat digunakan seperti senjata api sungguhan.
Tak hanya itu, penyelidikan berlanjut hingga ke wilayah Purbalingga, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi penyimpanan ribuan butir amunisi. “Dari sana, tim menyita 8.353 butir amunisi dengan berbagai jenis kaliber. Penjualannya dilakukan secara terselubung melalui platform digital,” jelas Helmy.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5265183/original/097518000_1750916901-20250626_112644.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)