Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai Megapolitan 1 November 2024

Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyisir tiga lantai saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
), Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
“Penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka.
Penggeledahan ini untuk mendalami bagaimana para tersangka memfilter seluruh situs judi
online.
“(Setelah memfilter), Kemudian diverifikasi lalu diblokir,” ujar Ade Ary.
Penggeledahan berkaitan dengan penangkapan sejumlah pegawai Kemenkomdigi yang diduga membekingi situs judi online.
Berdasarkan foto yang diterima
Kompas.com,
penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary, serta sejumlah penyidik.
Sebanyak 11 orang yang beberapa di antaranya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi terkait judi
online
(judol).
Pejabat dan pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judol diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary.
“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.
Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi
online.
Dia bilang, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.