TRIBUNNEWS.COM – Seorang polisi anggota Polres Sinjai berinisial Aipda AR diduga bunuh diri saat ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/2/2025).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol. Ardiansyah pun mengungkapkan kronologi tewasnya polisi itu saat ditangkap BNN ini.
Ardiansyah mengatakan penangkapan Aipda AR dilakukan setelah seorang pembeli narkoba ditangkap BNNP terlebih dahulu.
“(Awalnya) Ini ada informasi terkait transaksi narkoba, kemudian anggota (BNNP Sulsel) mengamankan satu pembeli,” kata Ardiansyah, Selasa (4/2/2025) dilansir dari Tribun-Timur.com.
Saat pembeli tersebut diamankan dan diinterogasi, dia mengaku mendapatkan narkoba dari Aipda AR.
“Setelah didalami, pembeli tersebut mengaku mendapat barang tersebut dari terduga, oknum Aipda AR,” sebut Ardiansyah.
Tim BNNP Sulsel kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Aipda AR.
Setibanya di lokasi, tim mendapati Aipda AR berada di rumahnya.
“Kami kembangkan dan lakukan penggeledahan, yang bersangkutan (Aipda AR) berada di rumahnya,” ujar Ardiansyah.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang jenis dan jumlahnya belum dibeberkan secara rinci.
“Kami lakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti. Setelah itu, kami amankan Aipda AR,” ucapnya.
Setelah penggeledahan, Aipda AR dibawa ke Polres Sinjai untuk diinterogasi lebih lanjut.
Selesai diinterogasi beberapa saat, Tim BNNP Sulsel kembali melakukan pengembangan dengan memburu sosok pemasok barang terlarang itu ke Aipda AR.
“Kami memang belum melakukan pemeriksaan, hanya interogasi sebentar saja, kemudian kami lakukan pengembangan,” katanya.
Saat memburu pemasok barang terlarang itu, Aipda AR dititipkan di Polres Sinjai dengan penjagaan provost.
Setelah pengembangan dilakukan, Aipda AR yang dijaga Provost Polres Sinjai dijemput kembali oleh Tim BNNP Sulsel untuk dibawa ke Kota Makassar.
Aipda AR dibawa dari Polres Sinjai menuju Kota Makassar menggunakan mobil anggota BNNP Sulsel.
Di dalam perjalanan itulah, kata Ardiansyah, Aipda AR diduga meneguk cairan pembersih yang sudah lama disimpan di dalam mobil petugas BNNP Sulsel.
“Cairan itu sudah lama di mobil petugas, fungsinya untuk membersihkan kendaraan. Jadi itu anggota yang meninggal kemarin, sebenarnya anggota tersebut meminum cairan pembersih kaca pada saat dibawa dari Polres Sinjai menuju ke Makassar,” kata Ardiansyah dilansir dari Kompas.com.
Tak lama setelah menelan cairan beracun tersebut, Aipda AR muntah-muntah hebat.
Pada awalnya petugas mengira Aipda AR hanya mabuk perjalanan, tetapi setelah Aipda AR mengaku telah meneguk cairan pembersih kaca, petugas segera membawanya ke rumah sakit.
“Pada saat muntah, pikirannya (petugas BNNP) mabok kendaraan, ternyata dia (Aipda AR) ngomong sudah minum ini (cairan), jadi kita ke rumah sakit dulu,” sebutnya.
Aipda AR lantas dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, tetapi kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jasad Aipda AR pun dibawa di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
“Kita mau penyebab kejadiannya jelas, jangan sampai saya sama anggota dipersalahkan terkait hal ini. Tapi paling tidak, penyebab kematiannya jelas,” ucap Ardiansyah.
Kini hasil autopsi masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk mengonfirmasi apakah kematian Aipda AR murni akibat cairan pembersih kaca atau ada faktor lain.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penangkapan Aipda AR Oknum Polisi Polres Sinjai
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/ Reza Rifaldi)