Liputan6.com, Jakarta – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus dugaan pencurian sembilan pucuk senjata api (senpi) dari gudang penyimpanan senjata oleh seorang oknum anggota Polri. Dari penelusuran, senjata api curian itu ada yang ditemukan di Bali.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan senpi-senpi tersebut diduga dicuri sejak 2017 lalu oleh seorang oknum anggota Polda NTT.
Meski demikian, Henry belum merinci jenis senjata api yang dicuri dan identitas dari oknum anggota Polda NTT pelaku pencurian senjata api tersebut.
“Total ada sembilan pucuk yang disalahgunakan atau digelapkan dari gudang senjata”, kata Henry melalui keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan pengungkapan hilangnya sembilan senjata api dari gudang tersebut berawal dari perintah dan arahan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko untuk melakukan analisis dan evaluasi pengelolaan senjata api di seluruh satuan kerja wilayah hukum Polda NTT pada awal Oktober lalu.
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan yang dipimpin Kepala Biro Logistik (Karolog), Kombes Pol Aldinan Manurung dan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, ditemukan ada sembilan pucuk senjata api yang hilang.
“Ini berawal dari arahan strategis Kapolda NTT melalui Petunjuk dan Arahan (Jukrah) terkait Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api, yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) di lingkungan Polda NTT,” ujar Henry.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387466/original/046418900_1761043972-IMG_0236.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)