TRIBUNNEWS.COM, BALI – Video seorang polisi diamankan pecalang gara-gara berkeliaran menggunakan sepeda motor pada saat Hari Nyepi, di Bali, Sabtu (29/3/2025), viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Gara-gara kejadian itu, polisi tersebut diperiksa Propam hingga sang kapolres selaku atasan pun sampai minta maaf.
Kendarai Motor dan Mulut Bau Alkohol
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota polisi mengenakan helm dan jaket polisi.
Polisi tersebut diadang dan diamankan oleh sejumlah Pecalang atau petugas keamanan desa adat.
“Bankamda desa adat sumbersari , menahan 2 org naik motor saat NYEPI, yang satu sipil yang satu Anggota polisi , dan berbau alkohol ??…,” tulis akun Instagram @bahaduri_ dalam keterangan unggahan videonya.
Seorang petugas adat menyebutkan bahwa polisi tersebut saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
“Tapi, bukan begini. Bapak loh, bapak bau alkohol, bapak pakaian polisi,” kata seorang petugas adat yang mengamankan polisi itu.
Entah apa yang dikatakan oknum polisi itu, selanjutnya seorang petugas adat lainnya mengatakan, “Bapak, kata-katanya jangan memancing.”
“Enggak, enggak ada memancing,” jawab oknum polisi itu.
“Wah apa, kedua-duanya bau alkohol nih,” timpal petugas adat tersebut, seraya menjelaskan ada satu orang lain bersama polisi tersebut.
Lantas, oknum polisi itu menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Gilimanuk. Namun, seketika dia minta menunggu dahulu kedatangan pecalang.
Si Polisi Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf
PERTEMUAN – Jajaran petugas Polres Jembrana bersama para pihak terkait kejadian pelanggaran hari Nyepi oleh oknum polisi, menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Minggu 30 Maret 2025. Sebelumnya, viral video di media sosial menampilkan oknum polisi diduga berkeliaran dengan sepeda motor dan mulut bau alkohol di Jembrana saat hari Nyepi, Sabtu, 29 Maret 2025. (TribunBali.com/Dok, Polres Jembrana/Ist)
Setelah kejadian tersebut, pihak Polres Jembrana bersama para pihak terkait menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, pada Minggu 30 Maret 2025.
Tujuannya untuk menyikapi soal adanya oknum anggota Polri yang melintas mengendarai sepeda motor dan diamankan Bankamda Desa Adat Sumbersari saat hari Nyepi.
Dari pertemuan tersebut, oknum anggota polisi tersebut telah dijemput oleh Sie Propam Polres Jembrana untuk diperiksa secara intensif.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Polres Jembrana hingga Bendesa Desa Adat Gilimanuk, Bendesa Desa Adat Sumbersari, dan pecalang desa setempat.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat Hari Raya Nyepi kemarin.
Dia juga menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian serta akan memberikan sanksi yang berat jika terbukti bersalah.
“Untuk yang bersangkutan pagi tadi, pukul 06.00 Wita telah dijemput Propam Polsek dari Gilimanuk untuk dibawa Ke Mako Polres Jembrana.”
“Oleh Sie Propam Polres Jembrana selanjutnya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”
“Selain itu, pihak Sie Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tegas Kapolres Jembrana.
HARI RAYA NYEPI – (net)
AKBP Endang juga sudah berkordinasi dengan Bendesa Adat agar memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan.
Namun, Jro Bendesa Gilimanuk menyampaikan sanksi adat terkait pelanggaran Nyepi sesuai awig-awig yaitu menyerahkan beras sebesar 100 kg tidak diberikan sanksi tersebut kepada yang bersangkutan karena Kapolres juga akan memberikan sanksi kode etik profesi Polri.
Di sisi lain, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, dalam pertemuan itu meminta agar anggota Polri yang bersangkutan membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutup dia. (Tribunnews.com/TribunBali.com/Kompas.com)