Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Indramayu, Tujuh Orang Ditangkap
Tim Redaksi
INDRAMAYU, KOMPAS.com
– Polisi membongkar praktik pertambangan tanpa izin di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dari operasi yang digelar Jumat (25/9/2025), Satreskrim Polres Indramayu mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, ketujuh pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.
“Mulai dari direktur, pelaksana, hingga pengurus lapangan,” kata Arwin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (28/9/2025).
Selain tersangka, polisi juga menyita dua unit excavator, dua dump truck, dokumen perusahaan, rekening koran, serta uang tunai Rp 4,65 juta hasil penjualan tanah ilegal.
Arwin menegaskan penindakan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menutup ruang praktik tambang ilegal.
Apalagi, aktivitas tambang tersebut juga membuat resah warga. Konvoi truk pengangkut tanah di sana dikhawatirkan warga bisa menimbulkan kecelakaan.
Belum lagi dampak jalanan desa menjadi rusak hingga polusi udara yang ditimbulkan.
“Pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem,” terang Arwin.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut.
Arwin menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, Polres Indramayu juga menggandeng Satpol PP Indramayu serta Dinas ESDM Cabang Cirebon untuk memperkuat pengawasan.
Ia mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.
“Jika semua berjalan sesuai regulasi, pertambangan bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan alam,” kata Arwin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Indramayu, Tujuh Orang Ditangkap Regional 28 September 2025
/data/photo/2025/09/28/68d8b15d0f0f8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)