Polisi Bongkar Rute Penyelundupan Narkoba Diduga Jaringan Freddy Pratama, 2 Kurir Ditangkap

Polisi Bongkar Rute Penyelundupan Narkoba Diduga Jaringan Freddy Pratama, 2 Kurir Ditangkap

Sebagai informasi, Polisi sebelumnya berhasil menagkap seorang pria di Pelabuhan Nusantara, lantaran berusaha menyelundupkan 20 kilogram sabu yang disimpan dalam koper. Dalam aksinya, pelaku menggunakan empat identitas berbeda.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menyebutkan bahwa pelaku bernama Saripudin Hidayat, warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Petugas kami dari Polsek Pelabuhan Nusantara mencurigai gerak gerik pelaku. Setelah koper biru tua miliknya diperiksa, ditemukan 20 bungkus sabu siap edar,” kata Indra saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,1 juta, dua ponsel, lima kartu SIM dari berbagai provider, serta empat KTP dengan nama berbeda yang semuanya diduga digunakan oleh pelaku.

“Empat KTP itu atas nama Febriansyah, Deni Mulyadi, Muhammad Rezky Al Amin dan M Haikal,” ungkapnya.

Indra menjelaskan bahwa identitas palsu dan banyaknya kartu SIM memperkuat dugaan bahwa pelaku bagian dari jaringan narkoba terorganisir.

“Modus seperti ini umum digunakan dalam sindikat narkoba. Kami sedang mendalami peran pihak lain yang diduga jadi penghubung atau penerima,” lanjutnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.

“Ini bukan akhir. Ini awal pengembangan besar-besaran. Kami akan buru pelaku lainnya, termasuk pengendali jaringan di balik layar,” tutupnya.