Polisi Bengkulu Utara Ringkus Guru Honorer Setubuhi Muridnya, Sempat Buron Regional 22 Januari 2025

Polisi Bengkulu Utara Ringkus Guru Honorer Setubuhi Muridnya, Sempat Buron
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Januari 2025

Polisi Bengkulu Utara Ringkus Guru Honorer Setubuhi Muridnya, Sempat Buron
Tim Redaksi
BENGKULU, KOMPAS.com
– Polres
Bengkulu Utara
meringkus JM (34), seorang
guru honorer
yang melakukan aksi persetubuhan terhadap muridnya sendiri.
Pelaku sempat menjadi buronan karena melarikan diri. Pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2025).
Aksi JM menurut keterangan polisi pada media dilakukan sebanyak 11 kali pada seorang muridnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (22/1/2025), menyebutkan aksi bejat JM dilakukan pada Februari 2024 di sekolah.
“Kejahatan JM terbongkar setelah orangtua korban mendapati informasi tentang kejahatan JM. Lalu, orangtua korban menanyakan pada korban, diakui korban bahkan sudah 11 kali dialkukan di WC sekolah,” kata Kasat Reskrim.
Terbongkarnya aksi bejat JM pada September 2024. Mendapatkan laporan tersebut, orangtua korban sempat pingsan.
Tawaran damai dari keluarga JM beberapa kali diberikan pada orangtua korban, tetapi ditolak.
“Pihak pelaku pernah menawarkan damai pada orangtua korban. Pihak korban tentu saja menolak, lalu melaporkan ke polisi, serta kami tindak lanjuti,” tambah Kasat Reskrim.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, JM melarikan diri ke kabupaten lain, lalu menjadi buronan polisi.
“Pelaku ini melarikan diri bersembunyi ke kabupaten lain selama beberapa bulan. Pelaku kembali ke rumahnya saat istrinya hendak melahirkan, lalu kami ringkus,” kata Kasat.
Pelaku dalam pemeriksaan polisi melakukan aksi persetubuhan dengan cara mencekik leher korban.
JM saat ini mendekam di jeruji Mapolres Bengkulu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.