Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan terhadap Mahasiswa UKI yang Tewas
Tim Redaksi
JAKARTA,KOMPAS.com
– Penyidik Polres Metro Jakarta Timur belum menemukan bukti adanya aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di kampusnya, Cawang, Jakarta Timur.
Hal itu diketahui penyidik usai menggelar pra-rekonstruksi kasus kematian Kenzha di kampus UKI, Rabu (26/3/2025).
“Itu (pengeroyokan) yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada sampai saat ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di UKI, Rabu (26/3/2025).
Dalam pra-rekonstruksi sejumlah saksi memperagakan sekitar 70 adegan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an, adegan yang terkait dengan kasus ini,” tutur Nicolas.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko.
“Ya totalnya berjumlah 39 saksi yang sudah kami meminta keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa, kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Nicolas menjelaskan, 39 saksi yang diperiksa itu di antaranya terdiri dari 24 mahasiswa yang diduga mengetahui kematian Kenzha. Selain itu, polisi juga telah memeriksa pihak keluarga.
“Terus dari pihak sekuriti. UKI ada lima orang, pihak UKI sendiri ada otoritas kampus, ada rektorat tiga orang, pihak dari rumah sakit UKI yang menerima korban pada saat diantar oleh sekuriti itu ada enam orang,” ungkap Nicolas.
Nicolas menegaskan, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jasad Kenzha untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Setelah hasil otopsi keluar, penyidik segera melakukan pra-rekonstruksi kemudian meminta keterangan ahli pidana.
“Setelah keterangan ahli pidana, kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak,” tutur Nicolas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan terhadap Mahasiswa UKI yang Tewas Megapolitan 26 Maret 2025
/data/photo/2025/03/26/67e3f00d72418.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)