Pangkalpinang, Beritasatu.com – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pengoplos gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram di Pangkalpinang, Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diketahui telah beraksi selama lima bulan di Pangkalpinang.
Kapolsek Bukit Intan Kompol Banyu Aji mengatakan ketiga pelaku yang bernama Eko (43), Govin (24), dan Hence,(42) merupakan pekerja dari pemilik usaha ilegal pengoplos gas bersubsidi ini.
“Iya tiga orang sudah kami tangkap sebagai terduga pelaku pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram,” kata Banyu Aji di Mapolsek Bukit Intan, Rabu (27/2/2025).
“Sebanyak 93 tabung gas berbagai ukuran berhasil disita polisi dari tangan para pelaku ini. Berdasarkan keterangan pelaku praktik haram tersebut telah dilakukan para pelaku sejak lima bulan lalu dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Dalam aksinya mengoplos gas 12 kilogram, mereka menggunakan stik besi modifikasi serta mengisi es batu untuk menambah berat dari volume gas.
