Sebelumnya diberitakan Liputan6.com, Tim Advokasi Bandung Melawan melapor ke Ombudsman Jabar terkait kasus dugaan penyiksaan polisi terhadap Ferry Kurnia Kusuma, seorang korban salah tangkap saat unjuk rasa protes tunjangan DPR RI berujung rusuh di Bandung, akhir Agustus 2025 silam.
Dugaan penyiksaan itu terjadi usai Ibu Ferry, Iyen, mendapatkan pengakuan dari anaknya yang ditahan polisi sejak Selasa (2/9/2025), saat bertemu langsung di Gedung Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Kepolisian Jawa Barat.
Dari wajahnya, Iyen merasakan betul bagaimana kondisi psikologis anaknya saat bertemu langsung meski dibatasi dinding kaca. Badannya gemetar menandakan sang anak masih di bawah tekanan. Obrolan keduanya juga dilakukan bisik-bisik, sampai akhirnya sang ibu bertanya pelan, apakah penyiksaan di malam itu saja?
“Setiap hari juga masih disiksa, dikepretan, ditampar, sama ditendang,” kata Iyen, menirukan omongan sang anak, sambil menahan tangis, Rabu (24/9/2025).
Iyen menegaskan, dirinya tidak akan pernah menerima sang anak diperlakukan dengan banyak tekanan, kekerasan, serta intimidasi verbal dan nonverbal.
Dari pertemuan singkat itu, Iyen mendapati kondisi sang anak dengan pelipis mata kanan sobek, kondisi mata kanan dan kiri lebam membiru, dua kelopak mata memerah menandakan adanya pendarahan di sepasang mata, dua tangannya gemetar, dan kondisi tubuh lesu terdampak dari mental di bawah tekanan dan disetrum.
“Menemui Kepala Unit (Kanit) bernama Jujun, dalam percakapan kami lebih memilih untuk segera membebaskan Ferry. Namun jawaban dari Kanit, ‘Ibu maaf, anak ibu sudah mengakui kesalahannya. Ibu tahu tidak isi percakapan ataupun chatting anak ibu itu apa? Perihal pembebasan anak ibu, saya belum bisa memutuskan karena belum ada perintah dari atasan’,” kata Iyen menceritakan.
Di lokasi yang sama adik korban salah tangkap polisi, Ivan Ferdiansyah, menjelaskan awalnya tidak memberitahu kedua orang tuanya saat mendapat kabar kakaknya ditangkap aparat keamanan.
Perhitungannya adalah jangan sampai membawa berita buruk bagi kedua orang tuanya. Namun usai menguruskan kakaknya di Kepolisian Daerah Jabar tidak kunjung berhasil, maka kedua orang tuanya pun diberitahukan informasi Ferry, kakaknya ditangkap polisi.
“Namun dikarenakan tidak ada kepastian terus menerus ketika saya di Polda dari hari awal saya ke sana, makanya kami menghubungi, memberitahu mamah dan bapak saya, bahwa kakak saya telah berada di Polda. Namun setelah sekian lama menunggu, saya merasa adik tidak menerima dan merasa seperti dimainkan. Dan ketika di sana saya sudah bertanya beberapa kali dan jawaban masih dalam penyelidikan. Entah itu penyelidikan apa, sampai saya menunggu hingga jam 3 subuh,” terang Ivan.
Ivan menerangkan kepolisian juga menjanjikan akan memberikan keterangan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepadanya. Tetapi usai 20 hari berlalu ucap Ivan, tidak ada kabar soal kakaknya yang kini ditahan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362180/original/039060500_1758856111-WhatsApp_Image_2025-09-26_at_08.00.30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)