Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya tetap melakukan upaya penyekatan kendaraan konvoi dan mobil bak terbuka pada malam Tahun Baru 2025 meski imbauan larangan sudah disampaikan.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
“Nah ini (penyekatan) akan kita lakukan untuk bagaimana masyarakat bisa merayakan tahun baru pada saat itu tetapi diharapkan untuk kendaraan-kendaraan yang akan masuk seperti konvoi akan kita lakukan penyekatan yaitu seperti Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot terus sama Cakung,” ucapnya.
Latif Usman mengatakan imbauan larangan kendaraan konvoi dilakukan agar kondisi lalu lintas tetap kondusif pada malam pergantian tahun.
Diharapkan masyarakat Bekasi merayakan malam tahun baru di daerahnya, demikian juga warga yang tinggal di daerah penyangga Jakarta lain.
“Kami akan melakukan penyekatannya adalah orang yang melakukan konvoi terus menggunakan bak terbuka, ini tentunya akan kita lakukan penyekatan agar tidak masuk ke kota Jakarta,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila aturan larangan konvoi dan mobil bak terbuka dilanggar, petugas akan melakukan penindakan untuk meminta putar balik.
Latif menyebut ratusan personel dikerahkan di sejumlah titik penyekatan tersebut.
“Iya di titik-titik penyekatannya sudah kita siapkan,” ujarnya.
Kepolisian juga meminta masyarakat setelah selesai kegiatan tahun baru di Jalan Sudirman-Thamrin segera kembali ke tempatnya masing-masing.
Kompensansi waktu sterilisasi jalan protokoler tersebut satu jam mengingat akan dilakukan pembersihan oleh petugas.