Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING – Polisi mengamankan 10 orang terkait bentrokan antar Organisasi Masyarakat (ormas) di Jalan Pegangsaan Dua Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (27/3/2025).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, 10 orang itu kini sudah diperiksa di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi juga segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kurang lebih sampai saat ini ada 10 orang yang kami amankan di Polsek Kelapa Gading. Tersangka masih dalam penyelidikan,” ucap Seto, Kamis malam.
Seto mengatakan, insiden ini dipicu adanya sengketa lahan dan berujung pada penganiayaan.
Akibatnya, satu orang mengalami luka bacok serius di tangan dan kepala.
“Satu korban mengalami luka bacok di tangan dan saat ini dirawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading,” jelas Seto.
Menurutnya, bentrokan ini melibatkan oknum dari ormas tertentu yang berselisih terkait sengketa lahan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, kedua pihak sempat melakukan perundingan pada minggu lalu.
Namun, pada Kamis siang tadi, salah satu kelompok menyerang lawannya yang sedang berada di sebuah rumah makan.
Penyerangan itu lah yang membuat situasi semakin memuncak hingga memunculkan bentrokan yang melebar ke jalan raya.
Polisi pun segera bertindak dengan mengerahkan personel dari Polsek Kelapa Gading dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk membubarkan massa serta mengamankan para terduga pelaku.
“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan anggota di lapangan,” ucap Kapolsek.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
