Polemik Donasi untuk Korban Banjir Bali, Guru Dipatok Rp 150 Ribu hingga Rp 1,2 Juta

Polemik Donasi untuk Korban Banjir Bali, Guru Dipatok Rp 150 Ribu hingga Rp 1,2 Juta

Saat persoalan ini bergulir, beredar video Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memarahi ASN. Diketahui dalam potongan video tersebut Sekda memarahi ASN di lingkup Pemprov Bali atas tersebarnya arahan pengumpulan donasi bencana banjir yang dipatok sesuai pangkat, dibarengi protes pegawai atas nominal yang diminta dan bagaimana transparansinya.

“Tidak menegur, tidak, beliaunya tidak negur,” ucap Koster. Dikutip dari Antara.

“Beliau itu Sekda sebagai pembina pegawai, wajar saja, dan ini donasinya adalah sifatnya gotong royong sukarela, apa yang jadi masalah,” sambungnya di sela-sela menghadiri ujian disertasi di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Koster kembali menegaskan bahwa pengumpulan donasi banjir besar bersifat gotong royong, tidak mempermasalahkan apabila ASN menyumbang tidak sesuai patokan, sehingga menurutnya semestinya tidak lagi dipersoalkan.

“Dipatok itu karena tingkat penghasilannya beda, jenjang pangkatnya beda, kan diberikan acuan mau sesuai acuan, mau lebih besar, mau lebih rendah, tidak (berdonasi) juga tidak apa-apa,“ ujarnya.

Dia juga memastikan sumbangan ASN Pemprov Bali dikelola dengan transparan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali dan pola gotong royong ini sudah umum dilakukan saat bencana, seperti sebelumnya COVID-19 dan erupsi Gunung Agung.

Nantinya donasi gotong royong itu akan diatasnamakan milik Pemprov Bali bukan lagi perorangan, dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pasca-bencana atau mitigasi mengingat Bali akan kembali diguyur hujan pada akhir tahun.

“Ini supaya kolektif bergotong-royong, harusnya didukung karena pola gotong-royong itu adalah jati dirinya masyarakat Indonesia, itu harus dihidupkan setiap kita menghadapi masalah, libatkan masyarakat untuk bergotong-royong dengan sukarela berapa besarnya ini acuan,” kata dia.

Disinggung soal beredarnya isu ASN akan dimutasi jika tidak berdonasi sesuai acuan, Gubernur Koster membantah, menurutnya tidak ada arahan tersebut sehingga kabar tersebut bohong.

“Tidak ada, bohong, ini namanya sukarela, itu dibesar-besarkan, siapa (yang bilang) tidak ada, itu dibesar-besarkan oleh orang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.