Polda Sumut Tangkap Purnawirawan Polri dan Istrinya yang Terlibat Penipuan Seleksi Bintara Medan 10 Juni 2025

Polda Sumut Tangkap Purnawirawan Polri dan Istrinya yang Terlibat Penipuan Seleksi Bintara
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        10 Juni 2025

Polda Sumut Tangkap Purnawirawan Polri dan Istrinya yang Terlibat Penipuan Seleksi Bintara
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap purnawirawan
Aipda Parlautan Banjarnahor
(52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32), karena terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri.
Dalam aksinya, pasangan ini menjanjikan jalur khusus kepada para korbannya, yang berujung pada kerugian total mencapai Rp 1,4 miliar.
Irwasda
Polda Sumut
, Kombes Pol Nanang Masbudi, mengungkapkan bahwa selain keduanya, pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).
Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.
“Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus. Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut, total kerugian korban-korban tersebut Rp 1,4 miliar,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025).
Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Bervariasi (kerugian korban) ada yang Rp 450 juta, Rp 430 juta, ada Rp 170 juta. Namun, hingga saat ini baru lima yang melapor. Saya imbau bagi korban lainnya, silakan lapor ke Polda Sumut,” tambahnya.
Pihak Polda Sumut kini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai atau personel di institusi kepolisian dalam kasus ini.
“Tersangka saat ini (baru) 3, nanti (soal dugaan) keterlibatan dari anggota Polda Sumut, akan kita dalami,” tandas Nanang.
Dia menegaskan bahwa proses perekrutan anggota Polri selalu mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).
“Sehingga beliau (Kapolda Sumut) berkomitmen menindak tegas praktik percaloan dan penipuan terhadap casis yang dilakukan dengan bujuk rayu untuk meloloskan mereka lewat jalur tertentu,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.