Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2 Lidik kasus Afif Maulana, siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan penerbitan SP2 Lidik itu merupakan keputusan gelar perkara yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Ia menyebut gelar perkara itu juga turut dihadiri oleh tim forensik beserta keluarga korban.
“Saya ingin memastikan agar kasus ini tidak menggantung. Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Dirkrimum beserta seluruh tim, termasuk keluarga korban dan ahli, kami akan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan SP2 Lidik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/12).
Suharyono mengatakan sebelumnya tim dokter forensik independen juga telah mengungkap penyebab kematian Afif bukan karena penganiayaan melainkan akibat jatuh dari ketinggian dan terbentur benda keras.
“Kita sudah mengetahui bersama bahwa keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri tidak kurang 15 dokter forensik itu sudah menyatakan penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan,” tuturnya.
“Tapi, karena benturan benda keras. Jadi tubuh yang menghampiri benda keras, bukan benda keras yang menghampiri tubuhnya. Itu sebenarnya sudah terekspos sejak empat atau lima bulan yang lalu,” imbuhnya.
Ia mengatakan meskipun telah dihentikan, dirinya tetap mempersilahkan pihak keluarga berkoordinasi dengan penyidik apabila nantinya memang ditemukan bukti baru terkait kematian Afif.
“Jika ada bukti-bukti baru yang menguatkan terkait masalah ini, silakan koordinasi dengan penyidik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suharyono menegaskan penerbitan SP2 Lidik dalam kasus itu bukan karena kepolisian menanggap kematian Afif sebagai hal yang sepele, melainkan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini dan untuk memberikan kepastian hukum.
“Ini bukan berarti kami menganggap masalah ini sepele. Justru, ini bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum dan tidak menggantung,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto menyebut kematian siswa SMP Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan oleh luka yang didapat saat jatuh dari ketinggian.
Ade mengatakan kesimpulan tersebut didapati pihaknya usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah serta dokumen terkait dari LBH Padang dan LPSK.
“Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya dalam konferensi pers di Polresta Padang, Rabu (25/9).
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik, terdapat sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh Afif Maulana. Rinciannya luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang serta jaringan otak.
(tfq/dmi)
[Gambas:Video CNN]