TRIBUNNEWS.COM – Enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap tiga anggota polisi saat pengamanan malam takbiran di Polsek Tiworo Tengah, Muna Barat, ditahan di Mako Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (2/4/2025).
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada Minggu (30/3/2025).
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menjelaskan setelah menerima laporan tentang pengeroyokan, ia langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan,” ujarnya saat ditemui, Rabu.
Setelah dilakukan penyidikan, dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari sembilan orang, enam kita sudah tetapkan tersangka, sementara tiga orang statusnya masih menjadi saksi,” jelasnya.
Saat ini, para tersangka dititipkan dan ditahan di Mako Polda Sultra di Kota Kendari.
Keterlibatan Oknum TNI
Selain itu, terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam insiden ini, pihak Denpom sudah melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, dua oknum TNI telah diamankan oleh Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan mereka dalam insiden penganiayaan terhadap polisi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).