Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat – Halaman all

Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus uang palsu UIN Makassar, Sulawesi Selatan.

Terbaru, polisi menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka.

Polda Sulsel juga membongkar peran Annar dalam sindikat uang palsu ini.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan mengatakan, Annar selain jadi pemodal uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, ia juga sosok inisiator produksinya.

Mengutip Tribun-Timur.com, Annar juga rela mengeluarkan uang Rp600 juta untuk beli mesin cetak uang yang ditempatkan di Gedung Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.

Ia juga mengajak Andi Ibrahim yang merupakan kepala perpustakaan.

“Karena Andi Ibrahim dia menjabat sebagai Kepala Perpustakaan, jadi tidak kesulitan memasukkan mesin cetak.”

“Tujuannya untuk menggandakan buku, karena kalau mahasiswa membeli biayanya mahal. Namun realisasinya berbeda,” kata Yudhiawan, Senin (30/12/2024).

19 Orang Berhasil Diringkus

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka tersebut berinisial AR.

Atas ditangkapnya AR ini, sindikat uang palsu ada 19 orang tersangka.

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak menuturkan, saat ini DPO sisa dua orang.

“Jadi, DPO saat ini sisa dua orang,” ujar Rheonald.

Annar Belum Ditahan

Meski Annar sudah ditetapkan jadi tersangka, namun ia belum ditahan polisi.

Mengutip Tribun-Timur.com, Annar belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Annar juga dibawa polisi ke RS Bhayangkara, Makassar atas permintaannya sendiri untuk mendapatkan perawatan.

“Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas,”

“Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya,”

“Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan,”

“Oleh sebab itu kita harus antarkan,” kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald, Sabtu (28/12/2024).

Rheonald juga menuturkan bahwa kondisi Annar sudah terganggu sejak menghadiri panggilan penyidik beberapa waktu lalu.

Meski berada di rumah sakit, Annar tetap menjalani proses hukum hingga kini ia ditetapkan jadi tersangka.

“Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit,”

“Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan,” ujarnya.

Annar sendiri menjalani perawatan hingga dokter memutuskan untuk bisa keluar dari rumah sakit.

“Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya,”

“Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,”

“Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Annar Bukan Hanya Pemodal Uang Palsu UIN Alauddin, Polda Sulsel Ungkap Peran Penting Lain

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com)