Polda Papua Barat Endus Aroma Dugaan Korupsi Rp 7,3 Miliar Hibah ke Kampus Swasta Regional 16 September 2025

Polda Papua Barat Endus Aroma Dugaan Korupsi Rp 7,3 Miliar Hibah ke Kampus Swasta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 September 2025

Polda Papua Barat Endus Aroma Dugaan Korupsi Rp 7,3 Miliar Hibah ke Kampus Swasta
Tim Redaksi
MANOKWARI, KOMPAS.com
– Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hibah sebesar Rp 7,3 miliar kepada sebuah kampus swasta di Manokwari.
Hibah tersebut dialokasikan untuk tahun 2023-2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Iya, penyidik tengah melakukan penyelidikan dana hibah ke kampus swasta di Manokwari Papua Barat sekitar Rp 7,3 miliar,” kata Dirkrimsus pada Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Sonny menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada ketua yayasan, namun undangan tersebut belum dipenuhi.
“Ketua yayasan sudah kita kirimkan undangan klarifikasi yang ketiga, tetapi belum juga memenuhi undangan (tidak koperatif),” ujarnya.
Sonny menambahkan bahwa dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk honor dosen, namun hingga saat ini, para dosen belum menerima honor yang seharusnya mereka terima.
“Dana yang seharusnya diperuntukkan bayar gaji dosen, namun hingga sekarang dosen belum menerima honor, juga ada belanja yang diduga fiktif,” imbuhnya.
Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, termasuk staf, dosen, serta pihak toko di Jakarta yang terkait dengan kasus ini.
Pemerhati masalah hukum dan sosial, Abraham OG Wainarisi SH, meminta Kapolda melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak hanya menakut-nakuti orang dengan proses penyelidikan, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam kinerjanya.
“Kami menanti keseriusan Tipikor Polda Papua Barat, sebab ketika ada dugaan korupsi di dunia pendidikan, terutama kampus, itu adalah hal serius,” tegas Abraham.
Abraham juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk lebih selektif dalam memberikan hibah kepada yayasan.
“Pemberian hibah secara masif dapat menyebabkan pengelolaan yang tidak tepat dan cenderung koruptif,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.