ERA.id – Polda Metro Jaya membongkar kasus perampokan emas hingga logam mulia di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Tiga orang ditangkap dalam perkara ini.
“Jadi para pelaku ini 3 orang, modusnya COD fiktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan para pelaku awalnya menghubungi korban melalui media sosial WhatsApp dan berpura-pura memesan emas. Usai negosiasi, pelaku dan korban sepakat bertemu untuk melakukan transaksi.
Ketika bertemu, pelaku menunjukan bukti transfer fiktif kepada korban. “Kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban. Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur,” jelasnya.
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menambahkan para pelaku berinisial U, EG, dan BS. Pelaku U dan EG merupakan wanita.
Ketiganya ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Bahari.
“Saat melancarkan aksinya, para pelaku membawa senjata tajam dan senpi untuk menodong korban apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah,” ujar Titus.
Titus belum mau mengungkapkan total emas yang dirampok pelaku. Dia hanya menyebut para pelaku masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.