Polda Metro Lanjutkan Proses Hukum Delpedro Cs Sesuai Atensi Presiden Megapolitan 26 September 2025

Polda Metro Lanjutkan Proses Hukum Delpedro Cs Sesuai Atensi Presiden
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 September 2025

Polda Metro Lanjutkan Proses Hukum Delpedro Cs Sesuai Atensi Presiden
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – 
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan tetap berjalan.
Mereka terjerat kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, meski ada pertanyaan publik soal kemungkinan penghentian perkara, penyidik masih melanjutkan penanganannya.
“Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan (dihentikan atau tidak), (tapi) masih terus berlanjut, memproses ya,” kata Ade Ary, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, langkah ini merupakan komitmen pimpinan kepolisian dan sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Arahan Bapak Presiden bahwa terhadap kasus tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan beberapa hari yang lalu itu akan diproses tuntas,” tegas Ade Ary.
Ade Ary menyebut, penyidik terus mendalami perkara ini untuk mengungkap siapa aktor yang disebut sebagai dalang kerusuhan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, 25 Agustus 2025.
Sebelumnya, sejumlah aktivis ditangkap oleh Polda Metro Jaya usai demo berakhir ricuh.
Mereka antara lain Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat), RAP, dan Figha Lesmana.
Polisi menduga mereka terlibat dalam penghasutan aksi anarkis melalui media sosial. Ajakan demonstrasi yang disebarkan dinilai berpotensi memicu kerusuhan.

Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.