Polda Metro: Lakban Kuning yang Melilit Diplomat Kemlu Dibeli Bersama Istrinya Megapolitan 27 Juli 2025

Polda Metro: Lakban Kuning yang Melilit Diplomat Kemlu Dibeli Bersama Istrinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Juli 2025

Polda Metro: Lakban Kuning yang Melilit Diplomat Kemlu Dibeli Bersama Istrinya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Kasubbid Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),
ADP
(39), sudah lama dimiliki korban.
Lakban kuning itu dibeli bersama sang istri pada Juni 2025, sebulan sebelum ADP tewas.
“Lakban kuning tersebut berdasarkan keterangan istri korban, dibeli bersama dengan istrinya di salah satu toko di Yogyakarta,” ujar Reonald dalam program Kabar Petang Kompas TV, Minggu (27/7/2025).
Lakban tersebut juga ditinggalkan ADP di rumahnya di Yogyakarta.
Selain itu, lakban kuning identik dengan lakban yang biasa digunakan pegawai Kemenlu yang hendak dinas ke luar wilayah.
“Lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai Kemlu apabila mendapat tugas ke luar negeri. Jadi itu lakban kuning sebagai penanda, biar barang mereka terlihat jelas,” kata Reonald.
Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.