Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polda Metro Kantongi 3 Produsen yang Sunat Takaran Minyakita di Pasar Kemayoran Megapolitan 12 Maret 2025

Polda Metro Kantongi 3 Produsen yang Sunat Takaran Minyakita di Pasar Kemayoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

Polda Metro Kantongi 3 Produsen yang Sunat Takaran Minyakita di Pasar Kemayoran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengantongi tiga nama produsen
Minyakita
yang menyunat takaran minyak goreng subsidi pemerintah tersebut.
Temuan tiga nama produsen itu diumumkan usai Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025l.
“Sementara, kami sudah mengantongi empat nama produsen,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim di Pasar Kemayoran, Selasa.
Dari empat nama produsen, ungkap Anggi, satu di antaranya tidak bermasalah. Sebab, berdasarkan uji takar sesuai standar metrologi yang berlaku, volume minyak dalam kemasan sesuai dengan takaran yang tertera pada label, yakni satu liter.
“Yang tiga ini akan kami lakukan pendalaman,” ujar Anggi.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan tiga nama
produsen Minyakita
yang tidak sesuai takaran berdasarkan uji takar Subdit Industri Perdagangan. Ketiga produsen ini berlokasi di daerah berbeda.
“Satu, CV Rabbani Bersaudara, Tangerang. Uji takar terhadap 12 pieces Minyakita berisi kurang lebih 800 mililiter. Hasil tidak sesuai dengan isi kemasan (botol),” kata Ade Safri dalam keterangannya, Rabu.
“Kedua, PT Artha Global, Depok. Uji takar terhadap satu pieces Minyakita berisi kurang lebih 800 mililiter. Hasil tidak sesuai dengan kemasan (botol),” tambah dia.
Ketiga, Koperasi Produsen UMKM di Kudus. Hasil uji takar terhadap satu botol Minyakita menunjukkan volume sekitar 800 mililiter, yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Dalam sidak, penyidik juga melakukan uji takar terhadap satu buah kemasan
pouch
Minyakita yang diproduksi oleh CV Surya Agung di Jakarta .
“Didapatkan hasil sesuai dengan isi kemasan atau
pouch
, menunjukkan hasil yang sesuai dengan yang tertera di dalam label kemasan, yaitu satu liter,” ungkap Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung membuat laporan polisi (LP) tipe A usai menemukan Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut dibuat untuk mengungkap produsen nakal yang menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai.
“Kami akan membuat laporan polisi model A, itu yang ditemukan langsung oleh petugas untuk kami lakukan upaya penyidikan kepada pihak produsen,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2025).
Polisi belum dapat memastikan apakah produsen yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya ini sama dengan produsen lain yang sebelumnya telah diungkap oleh kepolisian di wilayah lain.
“Pasti akan kami dalami untuk rantai distribusi Minyakita dari produsen hingga konsumen. Kami belum tahu nanti produsennya di mana,” ujar Anggi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa