Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya masih memburu A alias M, sosok buron atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“DPO judi online A masih terus diburu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (13/11/2024).
Ade Ary tak membeberkan secara terpeinci lokasi terakhir sosok DPO judi online A, apakah berada di luar negeri atau di Indonesia.
Dia juga belum menyebut peran DPO judi online A dalam kasus tersebut. Ade Ary hanya menyampaikan A merupakan suami D, salah satu tersangka dalam kasus tersebut. “Mohon waktu,” kata dia.
Menurutnya, Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait keterlibatan D, termasuk uang Rp 2,687 miliar. Selain itu, kata Ade Ary, pihaknya juga menyita 58 perhiasan, enam hand phone, dua mobil, dua jam tangan mewah, dan satu buku tabungan.