Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jakut, 1,1 Kg “Sinte” Disita
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro
Jaya membongkar industri rumahan
tembakau sintetis
dengan tersangka LN (20) dan RZ (20).
Terbongkarnya industri rumahan tembakau sintetis ini bermula saat penyidik menangkap LN dan RZ di sekitar Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
“(Dua pelaku ditangkap) diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa ember, gelas ukur, dua lakban, dan dua ponsel.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut bahwa barang yang dijual pelaku diolah sendiri di daerah Bandengan, Jakarta Utara,” ujar dia.
Alhasil, polisi menggeledah sebuah rumah di wilayah Bandengan, Jakarta Utara, tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit alat mesin pengaduk magnetik kimia, dua gelas
Pyrex
berukuran besar, satu botol besar cairan kloroform, dua botol kecil cairan kloroform, serta dua masker gas lengkap dengan alat penyaring.
Selain itu, ditemukan lima bungkus lempeng tramadol, satu alat
press
, sepuluh bungkus tembakau, dua unit tape, empat timbangan elektrik, beberapa plastik hitam, dan satu tas hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sinte.
Polisi juga mengamankan beberapa bungkus plastik klip berbagai ukuran (besar, sedang, dan kecil), serta narkotika jenis sinte dengan rincian: 958 gram, 75 gram, 75 gram, dan 2 gram.
“Total berat sinte yang disita 1.110 gram,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jakut, 1,1 Kg "Sinte" Disita Megapolitan 17 Maret 2025
/data/photo/2025/03/17/67d7e2ffe9572.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)