Polda Maluku Selidiki Kabar Polisi Peras Penambang Liar Gunung Botak Regional 2 Februari 2025

Polda Maluku Selidiki Kabar Polisi Peras Penambang Liar Gunung Botak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Februari 2025

Polda Maluku Selidiki Kabar Polisi Peras Penambang Liar Gunung Botak
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Seorang
oknum polisi
yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus
Polda Maluku
, Aipda RFT, diduga terlibat aksi pemerasan terhadap seorang penambang liar di
Gunung Botak
, Kabupaten Buru.
Oknum polisi
tersebut diduga telah meminta uang hingga ratusan juta dari penambang ilegal berinisial B.
Adapun B berstatus sebagai tersangka penambang liar tanpa izin yang sedang ditahan di Polres Buru.
Dari informasi yang beredar, uang ratusan juta itu telah diserahkan B kepada oknum polisi tersebut dengan jaminan penahanan dirinya akan ditangguhkan.
Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, angkat bicara.
Aries mengakui bahwa saat ini Polres Buru masih menangani kasus penambangan emas ilegal dengan tersangka B.
“Memang benar bahwa Polres Buru menangani perkara PETI dengan tersangka berinisial B. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Buru,” kata Aries dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
pada Minggu (2/2/2025).
Ia menyatakan bahwa terkait penanganan kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Buru kini tengah melengkapi berkas perkara tersangka untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru.
“Untuk perkara itu, penyidik tinggal melengkapi berkas perkara penyidikannya,” ujarnya.
Adapun terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang telah menerima uang dari keluarga tersangka untuk menyelesaikan perkara tersebut, sedang diselidiki.
Menurut Aries, Kabid Propam Polda Maluku telah memerintahkan tim Paminal untuk melaksanakan penyelidikan atas kasus tersebut.
Aries menambahkan bahwa hingga saat ini tim Paminal masih terus melakukan penyelidikan di lapangan, sehingga masyarakat diminta bersabar.
“Apabila hasil penyelidikan Paminal kemudian digelar dan hasil gelar terhadap pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota, maka akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa terkait kasus tersebut, pihaknya belum menerima laporan resmi soal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap tersangka dengan jaminan penangguhan penahanan.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.
“Kita tunggu laporan hasil penyelidikan. Yang jelas, sesuai komitmen Bapak Kapolda Maluku, akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.