Surabaya, Beritasatu.com – Polda Jawa Timur membantah soal sudah menetapkan tersangka untuk selebgram Isa Zega terkait pelaporan yang dilakukan Shandy Purnamasari atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Enggak benar itu (penetapan tersangka Isa Zega), saya tidak ada berbicara seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (28/12/2024).
Sementara itu, Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon juga membenarkan apa yang diucapkan oleh Kombes Pol Dirmanto. Pasalnya, hingga saat ini proses pelaporan Shandy Purnamasari atas dugaan kasus pencemaran nama baik masih panjang.
“Kami tegaskan, dari Polda Jawa Timur tidak ada penetapan tersangka terhadap Isa Zega,” kata Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon saat dihubungi Beritasatu.com.
AKBP Charles Tampubolon menyebut, hingga saat ini proses pemeriksaan masih sebatas tahapan saksi-saksi.
“Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi termasuk Artis Nikita Mirzani,” tuturnya.
“Dan selanjutnya, kita akan lakukan langkah restorative justice (RJ) dalam kasus ini,” ungkap AKBP Charles Tampubolon yang membantah Polda Jawa Timur sudah menetapkan status tersangka untuk Isa Zega.